
SYARAT PEMBUATAN
SURAT TANDA REGISTRASI (STR) PERAWAT :
SURAT TANDA REGISTRASI (STR) PERAWAT :
1. Foto copi ijazah terakhir yang dilegalisir asli sebanyak 3 lembar.
2. Pas Foto berwarna ukuran 4 x 6 cm dengan latar belakang merah 3 lembar.
3. Apabila telah memiliki Surat Izin seperti halnya Surat Ijin Perawat (SIP) dan sudah habis masa berlakunya dapat dilampirkan dalam berkas.
4. Apabila sudah memilki sertifikat kompetensi boleh dilampirkan.
Foto copi KTP yang masih berlaku.
- Transfer biaya Pembuatan STR Sejumlah Rp.100.000,-
ke Nomor Rekening :
0193.01.001868.30.7 (Bank BRI)
Atas Nama : PUSTANSERDIK
Catatan:
Tidak Boleh transfer Via ATM (Harus Memakai Slip Setoran Tunai)
- Biaya Register dikenakan RP.60.000,-
trus kalau sudah di transfer gimana cara kerjanya gan ?
BalasHapussetelah semua persyartan lengkap lalu tahapan pengurusany mulai dari mana?
BalasHapusgan saya orang Indramayu, saya sudah pernah transfer, bukti masih ada, cuman unduhan hasil regist yang harusnya dikirim ke bandung, hilang ke hapus, ada solusinya gak gan?
BalasHapusClick to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.